Menyediakan Jasa Badal Haji
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg6-0ywC4r1splhR9SaJbc8V089yiHyyRUrTROTMDWsMdjpGHD_Eexam_ywf8VgdtMbpxUSSZnzJHBn8MAGaRF5CmtI7txqYics6UcqnZypo0kGvZ3Y7_WH8YsJjTGwE7_dBVjb7f6xdqN2/s72-c/badal+haji.jpg
Ibadah haji adalah fardhu hukumnya dalam Islam. Maka bila seseorang terhalang menunaikan haji hingga ia wafat maka kewajiban tersebut bisa dilaksanakan oleh orang lain baik keturunannya atau orang yang dapat dipercaya. Kegiatan menghajikan orang yang telah tiada atau orang yang sudah tak mampu melaksanakannya sebab udzur ini disebut sebagai ' BADAL HAJI '.
Hampir seluruh ulama memperbolehkan badal haji atau dalam
istilah fiqihnya Al Hajju 'anil Ghoir. Seseorang boleh di wakilkan haji nya
(badal haji) dalam dua kondisi yaitu :
PERTAMA : Mayit mampu secara fisik dan keuangan saat ia
hidup. Seseorang yang saat hidup mempunyai kesehatan dan dana yang cukup untuk
berhaji, namun karena kehendak Allah subhanahu wataala maka ia tidak mampu
mewujudkan keinginannya untuk berhaji. Dalam kondisi seperti ini maka menjadi
kewajiban bagi ahli waris dan keturunannya untuk menghajikan si mayit.
Hal ini berdasarkan dalil hadits shahih yang menyatakan
bahwa ada seorang perempuan berkata kepada Rasulullah shalallahu alaihi
wasallam, "Ya Rasulullah, ibuku pernah bernadzar mengerjakan haji namun ia
belum menunaikannya hingga wafat, bolehkah aku berhaji untuknya?" Nabi
shalallahu alaihi wasallam menjawab, "Berhajilah untuk ibumu!" (HR.
Muslim, Ahmad & Abu Daud(
KEDUA : yaitu orang yang semasa hidup tidak mampu atau
orang sepuh masih hidup namun sudah tidak sangup melakukan haji, maka badal
haji untuk mereka diperbolehkan hal ini berdasarkan dalil:
"Ada seorang pria datang
kepada Nabi shalallahu alaihi wasallam seraya berkata, 'Saat haji difardhukan
kepada para hamba, ketika itu ayahku sudah amat sepuh dan ia tiada sanggup
menunaikan haji maupun menunggang kendaraan. Bolehkah aku menghajikan dia?'
Rasulullah Saw menjawab, 'Lakukanlah haji dan umrah untuk ayahmu!'" (HR.
Ahmad & An Nasa'i)
Itulah keterangan yang dapat diberikan soal ibadah badal
haji. Dengan mengerjakan ibadah badal haji, maka pahalanya akan tersampaikan
kepada si mayit, juga untuk orang yang melaksanakannya. Hal terpenting adalah
bahwa rukun Islam kelima yang menjadi kewajiban bagi mayit sudah tertunaikan
dengan cara badal haji ini.
Untuk Memudahkan Kaum Muslimin Muslimat Sekalian. Kami
Menyediakan Jasa Badal Haji. Kami akan memberikan Amanah Anda kepada
para mahasiswa Indonesia yang menuntut ilmu di Universitas dan lembaga
pendidikan Arab Saudi seperti, Universitas Ummul Quro, Universitas Islam
Madinah, Ma'had Harom, dan Daarul Hadits. Insya Allah mereka amanah dan
mengetahui ilmu pelaksanaan ibadah haji, sehingga mereka melaksanakannya sesuai
sunnah Rasulullah shalallahu alaihi wasallam.
Harga Jasa Badal Haji : USD 1000
PERINGATAN!!!..
Jangan tertarik tawaran badal haji dengan harga murah.
Mengerjakan haji bukan perkara yang mudah, sehingga membutuhkan tenaga dan
finansial yang tidak sedikit. Orang yang tidak faham mengenai ilmu mengerjakan
badal haji, akan berani menerima badal haji dengan harga murah tetapi
mengerjakannya asal-asalan.
Nomor Indonesia +6282316686969
Nomor Saudi +966567529670
Post a Comment